BERIKAN RASA AMAN, ARAH BISNIS JELAS, TERARAH & JANGKA PANJANG
“Sesuai Permendag No. 70 Tahun 2019 Tentang Distribusi Barang Secara Langsung, Dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 75/DSN-MUI/VII/2009”
Indonesia adalah Negara Hukum. Segala Sesuatunya Tentu Butuh Kepastian Hukum, Termasuk Bisnis pemasaran jaringan. PT Rener Inti Internasional Telah Memiliki legalitas yang sangat lengkap (SIUPL, APLI & SERTIFIKAT SYARIAH DSN-MUI pusat)
Produk adalah hal yang sangat penting. Produk inilah yang akan kita pasarkan kepada masyarakat. Setidaknya ada 5 kriteria produk ideal:
System bisnis ini juga sangat penting. Dari sinilah sumber komisi dan bonus didapatkan. Yang tidak kalah penting, sistem plan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam bermuamalah. Sesuai Fatwa DSN MUI NO.75/DSN-MUI/VII/2009
Renner Academy. Sekolah Bisnis yang akan membantu Anda dalam pengembangan diri serta bisnis ini secara terarah. Mitra Bisnis bergantung pada sistem yang sama, membuat lebih nyaman menjalankan bisnis dengan pola yang telah teruji dan terbukti.
Program edukasi dapat diinstal langsung dari smartphone Anda.